Minggu, 28 Februari 2016



URAIAN TUGAS KOMISI PEMILIHAN KETUA 

RT 04 RW 07 TAHUN 2016

GEDAWANG PESONA ASRI 1 BANYUMANIK

SEMARANG

  1. Ketua Pemilihan RT
Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pemilihan Ketua RT secara keseluruhan
  1. Sekretaris
Bertanggung jawab atas semua surat menyurat dan penyediaan kartu suara serta segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pemilihan RT
  1. Bendahara
Bertanggung jawab atas pengeluaran dan penggunaan keuangan dalam pelaksanaan pemilihan RT
  1. Seksi Keamanan
Bertanggung jawab atas kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan RT
  1. Seksi Pemungutan Suara
Bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dari sejak penjaringan calon ketua RT sampai dengan penghitungan suara pada pemilihan Ketua RT
  1. Seksi Umum / Perlengkapan
Bertangung jawab atas segala kebutuhan perlengkapandan kebutuhan lainnya dalam pelaksanaan pemilihan RT
  1. Seksi Konsumsi
Bertanggung jawab dan mengkoordinasikan ibu – ibu warga RT 04 RW 07 dalam menyediakan konsumsi pada pelaksanaan pemilihan RT
  1. Pengawas Pemilihan RT
Bertugas mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilihan RT agar dapat terlaksana secara obyektif dan adil dan demokratis

-----)oOo(-----

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on facebook

Hot Topics

Video

Popular Posts

Our Facebook Page